Syirik dalam Hal Tawakal
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Haidar As-Sundawy
Syirik dalam Hal Tawakal merupakan rekaman ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Haidar As-Sundawy dalam pembahasan Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih Fauzan Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada 10 Jumadal Akhirah 1440 H / 15 Februari 2019 M.
Status Program Kajian Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I`tiqad
Status program kajian Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I`tiqad: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Jum`at, pukul 16:30 - 18:00 WIB.
Download mp3 kajian sebelumnya: Bagaimana Kiat Meraih Cinta Allah ‘Azza wa Jalla
Kajian Tentang Syirik dalam Hal Tawakal – Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad
Syirik dalam hal tawakal, maknanya seseorang bertawakal kepada selain Allah selain bertawakal kepada Allah. Tawakal secara bahasa maknanya adalah bersandar dan menyerahkan urusan. Dan ini termasuk diantara amalan hati.
Kalau orang Arab menyatakan bahwa seseorang bertawakal tentang suatu urusan, maknanya kalau dia melakukan urusan tersebut dengan bersandar kepada skill kemampuan yang dimiliki. Kalau orang Arab menyatakan bahwa, “Aku bertawakal tentang urusanku kepada Si Fulan.” Maknanya, dia menyandarkan, mempercayakan, menyerahkan urusan tersebut kepada Si Fulan, kepada orang lain. Jadi di dalam tawakal mengandung dua makna, pertama bersandar, kedua menyerahkan urusan.
Bersandar dan menyerahkan urusan kepada Allah, ini yang disebut dengan tawakal kepada Allah, termasuk seagung-agung jenis ibadah yang wajib dimurnikan hanya untuk Allah, ditujukan hanya kepada Allah. Dan ini termasuk diantara bukti nyata adanya iman. Kalau ada iman, salah satu buktinya dia hanya bertawakal kepada Allah saja. Allah berfirman dalam Al-Maidah ayat 23:
وَعَلَى اللَّـهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٣﴾
“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman” (QS. Al-Maidah[5]: 23)
Di dalam ayat ini ada 2 poin penting tentang tawakal:
Pertama, tawakal hanya boleh ditujukan kepada Allah.
Allah berfirman:
وَعَلَى اللَّـهِ فَتَوَكَّلُوا
“dan hanya kepada Allah, hendaklah kalian bertawakal”
Makna “hanya” ini diambil dari struktur kalimat, mendahulukan objek dari pada subjek dan predikat. Kalau objek didahulukan, maka mengandung pengkhususan dan pengagungan. Biasanya, predikat subjek baru objek, itu struktur yang baku dalam bahasa Arab.
Jadi dalam ayat ini mengandung pengkhususnya dalam hal tawakal hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kedua, kalau kalian orang yang beriman.
Ini menunjukkan salah satu bukti dari keimanan adalah tawakal hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah pengkhususan tawakal hanya kepada Allah dan tidak boleh tawakal kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.
Apakah bertawakal kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik? Apakah itu syirik besar ataukah syirik kecil?
Tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala terbagi 3. Ada tiga jenis tawakal kepada selain Allah. Ada syirik besar, ada syirik kecil, ada yang mubah atau boleh. Manakah yang syirik besar, mana yang syirik kecil dan mana yang boleh bahkan sangat dianjurkan?
Tawakal yang mengandung syirik besar
Syirik besar itu adalah tawakal kepada selain Allah dalam perkara-perkara yang tidak ada yang mampu dalam perkara itu selain Allah. Hanya merupakan kekuasaan Allah, sedangkan selain Allah tidak bisa. Seperti bertawakal kepada orang-orang yang sudah mati, makhluk-makhluk ghaib baik malaikat atau apalagi setan dalam hal meminta pertolongan, meminta perlindungan, meminta rezeki, meminta syafaat dan yang sejenisnya. Itu hanya Allah yang mampu memberikan. Selain Allah tidak ada yang mampu.
Seperti keselamatan diri dari hal-hal yang tak terduga, dari musibah besar, dari bencana alam, itu hanya Allah yang mampu, tawakal hanya kepada Allah, Allah maha pengatur seluruh kehidupan, Allah yang menetapkan seluruh kejadian, tidak ada yang demikian selain Allah. Juga dalam hal memberi rezeki, hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menentukan.
أَمَّنْ هَٰذَا الَّذِي يَرْزُقُكُمْ إِنْ أَمْسَكَ رِزْقَهُ ۚ
“Siapa lagikah yang mampu memberikan rezeki bila Allah menahan rezeki itu dari kalian?” (QS. Al-Mulk[67]: 21)
Kalau kita tawakal dalam hal-hal itu kepada selain Allah, itu syirik besar. Ini poin yang pertama dan itu yang disebut dengan syirik dalam hal tawakal. Yaitu bertawakal kepada selain Allah dalam perkara-perkara yang hanya Allah saja yang mampu memberikan perkara yang dia bertawakal dalam hal itu.
Tawakal yang mengandung syirik kecil
Pelakunya tetap Muslim, tidak dianggap murtad, tidak keluar dari Islam, tapi dia terjerumus ke dalam dosa. Karena syirik kecil adalah dosa besar. Jangan tertipu dengan istilah “kecil”. Syirik kecil, kufur kecil, nifaq kecil, tapi dosanya besar.
Syirik kecil itu adalah bertawakal dalam istilah-ikhtiar yang dzahir, sebab-sebab yang dzahir, yang rasional, yang logis, yang realistis. Seperti bertawakal kepada penguasa, kepada polisi, kepada orang tua yang masih hidup dan dalam perkara-perkara yang mereka mampu dan Allah memberikan kemampuan itu kepada mereka dalam hal menolak mudzarat dari dirinya atau yang sejenis itu.
Bertawakal kepada bodyguard, kepada pengawal pribadi, bertawakal kepada mereka tanpa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, murni kepada mereka, tidak perlu berdo’a kepada Allah, tidak perlu bertawakal meminta perlindungan kepada Allah karena sudah dikelilingi oleh orang-orang bersenjata yang melindungi. Tawakalnya kepada makhluk, walaupun makhluk itu berkemampuan untuk memberikan perlindungan yang kita butuhkan, maka itu syirik kecil.
Berkata Syaikh Al-Fauzan bahwa tawakal dalam sebab-sebab yang dzahir ini seperti orang yang bertawakal kepada penguasa, kepada Amir, atau orang yang masih hidup yang oleh Allah diberikan kemampuan untuk memberikan perlindungan untuk menolak hal yang mudzarat dan yang sejenisnya, itu syirik kecil.
Tawakal yang dibolehkan
Tawakal ini bahkan kadang-kadang diharuskan dan diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tawakal apakah itu?
Tawakal berupa seseorang mewakilkan kepada orang lain, menyerahkan urusannya kepada orang lain untuk melakukan urusan yang diserahkan itu dan dia punya kemampuan. Seperti jual beli. Misalnya seseorang berkata, “Tolong jualkan barang saya, harganya sekian.” Orang yang diberi wewenang itu mampu melakukan itu. Maka tentu saja itu dibolehkan. Namun tidak boleh bertawakal kepada orang tersebut. Bertawakalnya tetap kepada Allah yang memudahkan dan menyulitkan urusan yang diserahkan kepada orang tersebut.
Seperti ketika menjualkan barang, orang itu punya kemampuan. Namun tawakalnya bukan kepada orang itu, tapi kepada Allah. “Ya Allah, mudahkan urusan dia.”
Simak penjelasannya pada menit ke – 17:04
Download dan Sebarkan mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Meraih Cinta Allah – Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/46973-syirik-dalam-hal-tawakal/